MANFAAT LSP

UJI KOMPETENSI

Sertifikasi profesi diperlukan untuk mengukur kompetensi kerja. Sehingga dapat diperoleh informasi atau gambaran tentang kompetensi kerja yang dimiliki seseorang.
Hal ini dapat diperoleh melalui kompetensi kerja yaitu proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif menyangkut tiga unsur “SKA” yaitu Skill, Knowledge, dan Attitude.

MANFAAT SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA

1. Bagi Pemilik
    Dengan memiliki kompetensi kemampuan yang dimilikinya sudah mengacu kepada standar sehingga ruang lingkup keahlian yang dikuasainya sudah jelas akan membantu dalam penempatan pada bidang yang sesuai dan pemberian penghargaan yang terukur.

2. Bagi Pemberi Kerja
    Dengan memperkerjakan orang yang memiliki sertifikat kompetensi akan terjamin bahwa orang yang diperkerjakan mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan akan memperlancar tugas yang dapat meningkatkan daya saing. 

SKEMA UNIT KOMPETENSI

RUANG LINGKUP SKEMA UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI LSP STIE MADANI BALIKPAPAN
1. Skema Sertifikasi Kualifikasi VI Teknisi Akuntansi Ahli
Materi Uji Kompetensi : 
Melaksanakan Prinsip-Prinsip Supervisi, Melakukan Komunikasi Bisnis yang Efektif, Menyajikan Laporan Keuangan Konsolidasi, Menyajikan Informasi Kinerja Keuangan Dan Bisnis, Menyajikan Informasi Akuntansi Manajemen, Menyiapkan Anggaran Perusahaan, dan Melaksanakan Proses Pemeriksaan Informasi Keuangan.
Persyaratan : Mahasiswa Semester VIII Program Studi S-1 Akuntansi STIE MADANI yang telah menyelesaikan mata kuliah pengantar akutansi I & II, Komunikasi bisnis, Sistem Informasi Akuntansi, Sistem Informasi Manajemen, Auditing I & II, Akuntansi Keuangan I & II, Akuntansi Keuangan Lanjutan I & II, Akuntansi Manajemen, Praktikum Auditing, Analisa Laporan Keuangan, Anggaran dengan memberikan bukti Kartu Hasil Studi.

2. Skema Sertifikasi Staff SDM
Materi Uji Kompetensi : 
 Menyusun Uraian Jabatan, Melakukan Administrasi Jaminan Sosial, Melakukan Administrasi Pengupahan, dan Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM.
Persyaratan : Mahasiswa Program Studi S1-Manajemen STIE Madani yang telah menyelesaikan dan lulus mata kuliah Manajemen SDM dengan memberikan bukti Kartu Hasil Studi.

LATAR BELAKANG

Lembaga sertifikasi profesi merupakan lembaga yang melaksanakan sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Asosiasi Profesi terakreditasi atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja yang memenuhi syarat.
LSP STIE Madani Balikpapan mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi melaksanakan uji kompetensi menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

IDENTITAS

NAMA LSP : STIE MADANI
ALAMAT : Jl. Kapt. P. Tendean No. 60, Gunungsari Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur
EMAIL : lsp@stiemadani.ac.id
WEBSITE :  www.stiemadani.ac.id
INSTAGRAM : lsp_madani
TELEPON : (0542) 423305 / 424832
JENIS SKEMA : KKNI
JUMLAH SKEMA :
SERTIFIKASI : 2 Skema

VISI, MISI dan SASARAN MUTU

VISI
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang kompeten, relevan, profesional dan berdaya saing berdasarkan nilai-nilai iman dan taqwa.

MISI
1. Mengembangakan skema sertifikasi sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
2. Mendidik sumber daya manusia yang kompeten, relevan, profesional dan berdaya saing pada bidang akuntansi dan manajemen.
3. Menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi profesi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
4. Menanamkan karakter religiusitas, toleransi, adaptif, inovatif, disiplin, dan kemandirian.

SASARAN MUTU
1. Meningkatnya skema sertifikasi sesuai dengan perkembangan DUDI.
2. Meluasnya pengakuan sertifikasi kompetensi LSP STIE Madani.
3. Terselenggaranya proses sertifikasi kompetensi yang sesuai standar mutu.
4. Tercapainya kompetensi SDM LSP STIE Madani yang kompeten, relevan, profesional, dan berdaya saing pada bidang akuntansi dan manajemen.
5. Tercapainya karakter religius, toleransi, adaptif, inovatif, disiplin, dan kemandirian.
6. Tercapainya SDM lulusan LSP STIE Madani yang kompeten, relevan, profesional, dan berdaya saing pada bidang akuntansi dan manajemen.
7. Meningkatnya kinerja keuangan Lembaga.
8. Meningkatnya sarana dan prasarana, dan sistem teknologi informasi. 
9. Meningkatnya kinerja lembaga .